Tugas 4 Profesi Kependidikan (28 September 2016)
Guru Profesional
Guru yang profesional menjadi harapan kita semua, karena
dengan adanya peningkatan kemampuan guru sehingga menjadi guru yang profesional
diharapkan kualitas pendidikan di Indonesia mengalami peningkatan. Peserta
didik perlu dididik dan dibina oleh guru-guru yang profesional sehingga
kualitas/mutu yang dihasilkan akan lebih maksimal.
Guru profesional hendaknya memiliki empat kompetensi guru
yang telah ditetapkan dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun
2005 Tentang Guru dan Dosen yaitu, kompetensi pedagogik, kepribadian,
profesional dan sosial. Oleh karena itu, selain terampil mengajar, seorang guru
juga memiliki pengetahuan yang luas, bijak, dan dapat bersosialisasi dengan
baik. Kitapun tentunya ingin menjadi guru profesional, akan tetapi banyak
kriteria yang harus dipenuhi untuk menjadi guru yang profesional. Adapun
kriteria-kriteria tersebut diantaranya;
Mempunyai akhlak dan budi pekerti yang luhur sehingga mampu
memberikan contoh yang baik pada anak didik.
1. Mempunyai
kemampuan untuk mendidik dan mengajar anak didik dengan baik.
2. Menguasai
bahan atau materi pelajaran yang akan diajarkan dalam interaksi belajar
mengajar
3. Memiliki
kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan sesuai bidang tugas.
4. Menguasai
berbagai adminitrasi kependidikan ( RPP, Silabus, Kurikulum, KKM, dan
sebagainya )
5. Mempunyai
semangat dan motivasi yang tinggi untuk mengabdikan ilmu yang dimiliki pada
peserta didik.
6. Tidak
pernah berhenti untuk belajar dan mengembangkan kemampuannya.
7. Mengikuti
diklat dan pelatihan untuk menambah wawasan dan pengalaman.
8. Aktif,
kreatif, dan inovatif untuk mengembangkan pembelajaran dan selalu up to date
terhadap informasi atau masalah yang terjadi di sekitar.
9. Menguasai
IPTEK (komputer, internet, blog, facebook, website, dsb).
10. Gemar
membaca sebagai upaya untuk menggali dan menambah wawasan.
11. Tidak
pernah berhenti untuk berkarya (membuat PTK, bahan ajar, artikel, dsb)
12. Mampu
berinteraksi dan bersosialisasi dengan orangtua murid, teman sejawat dan
lingkungan sekitar dengan baik.
13. Aktif
dalam kegiatan-kegiatan organisasi kependidikan (KKG, PGRI, Pramuka)
14. Mempunyai
sikap cinta kasih, tulus dan ikhlas dalam mengajar
15. Berbagai
upaya untuk meningkatkan profesionalisme guru telah ditempuh oleh pemerintah,
instansi pendidikan dan para guru tentunya. Adapun upaya untuk meningkatkannya
adalah sebagai berikut;
1. Menempuh
pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi sesuai kualifikasi akademik
Hal ini berdasarkan Undang-Undang Guru Dosen bahwa guru
untuk mendapatkan kompetensi profesional harus melalui pendidikan profesi dan
guru juga dituntut untuk memiliki kualifikasi akademik minimal S-1 atau D4.
Apalagi pada saat sekarang ini, perkembangan dunia pendidikan dan sistem
pendidikan semakin meningkat. Dengan melanjutkan tingkat pendidikan diharapkan
guru dapat menambah pengetahuannya dan memperoleh informasi-informasi baru
dalam pendidikan sehingga guru tersebut mengetahui perkembangan ilmu
pendidikan.
2. Melalui Program
Sertifikasi Guru
Salah satu upaya untuk meningkatkan profesionalisme guru
adalah melalui sertifikasi dimana dalam sertifikasi tercermin adanya suatu uji
kelayakan dan kepatutan yang harus dijalani seseorang, terhadap
kriteria-kriteria yang secara ideal telah ditetapkan. Dengan adanya sertifikasi
akan memacu semangat guru untuk memperbaiki diri, meningkatkan kualitas ilmu,
dan profesionalisme dalam dunia pendidikan.
3. Memberikan Diklat
dan pelatihan bagi guru
Diklat dan pelatihan merupakan salah satu teknik pembinaan
untuk menambah wawasan / pengetahuan guru. Kegiatan diklat dan pelatihan perlu
dilaksanakan oleh guru dengan diikuti usaha tindak lanjut untuk menerapkan
hasil – hasil diklat dan pelatihan.
4. Gerakan Guru Membaca ( G2M )
Guru hendaknya mempunyai kesadaran akan pentingnya membaca
untuk mengembangkan wawasan dan pengetahuannya. Tidak lucu bukan kalau guru
menyuruh murid-muridnya rajin membaca sedangkan gurunya enggan untuk membaca.
Kita sebagai guru harus lebih serba tahu dibandingkan peserta didik. Untuk itu
perlu digalakkan Gerakan Guru Membaca. Dalam hal ini guru bisa memanfatkan
buku-buku atau media masa yang tersedia diperpustakaan, sekolah ataupun toko
buku, atau bisa juga dengan mengakses internet tentang hal-hal yang berhubungan
dengan spesialisasinya ataupun pengetahuan umum yang dapat menambah wawasannya.
5. Melalui
organisasi KKG (Kelompok Kerja Guru)
Salah satu wadah atau tempat yang dapat digunakan untuk
membina dan meningkatkan profesional guru sekolah dasar di antaranya melalui
KKG. KKG adalah wadah kerja sama guru – guru dan sebagai tempat mendiskusikan
masalah yang berkaitan dengan kemampuan profesional, yaitu dalam hal
merencanakan, melaksanakan dan menilai kemajuan murid.
6. Senantiasa
produktif dalam menghasilkan karya-karya di bidang pendidikan.
Guru hendaknya memiliki kesadaran untuk lebih banyak
menulis, terutama mengenai masalah-masalah pendidikan dan pengajaran. Hal ini
termasuk salah satu metode untuk dapat meningkatkan kemampuan guru dalam
menuangkan konsep-konsep dan gagasan dalam bentuk tulisan. Setiap guru harus
sadar dan mau melatih diri jika ia benar-benar ingin menumbuhkan kreativitas
dirinya melalui karya tulis (Misaknya; PTK, bahan ajar, artikel, dsb).
Dengan semakin banyaknya guru yang profesional diharapkan
pendidikan di Indonesia mengalami peningkatan dan kemajuan. Mau diapakan siswa
dan seperti apa siswa kelak, itu semua ada di tangan para guru. Hendaknya kita
sadar akan pentingnya profesi guru. Guru tidak hanya sekedar memberi ilmu saja,
akan tetapi mampu mendidik akhlak siswa, mampu membimbing siswa untuk menemukan
bakat dan kemampuannya, mengajari siswa untuk bersosialisasi dan bisa
mengarahkan siswa untuk mencapai cita-citanya. Seperti yang diungkapkan Ki
Hajar Dewantara bahwa seorang guru hendaknya “ ing ngarso sung tulodho, ing
madyo mangun karso, tut wuri handayani,“ dimana guru harus dapat menempatkan
diri sebagai teladan, penasihat, pembimbing dan motivator bagi anak didiknya.
Tugas guru bukanlah tugas yang ringan karena di tangan kitalah nasib generasi
penerus bangsa dipertaruhkan.
Sumber:
https://ratnadewi87.wordpress.com/tag/kriteria-guru-profesional/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar